Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 14,5 Miliar untuk Insentif RT dan RW
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 14 Februari 2020 19:18 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran untuk memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW. Total, Sebanyak Rp 14,5 miliar yang disiapkan Pemkab Pasuruan dari APBD untuk pemberian insentif tersebut.
Kepala Bidang Keuangan dan Kekayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pasuruan, Andar Sulistyorini mengatakan tujuan pemberian insentif tersebut, salah satunya untuk memberi motivasi RT maupun RW dalam membantu pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Tugas para RT maupun RW di masing-masing desa lumayan berat juga dalam membantu terselenggaranya pelayanan di pemerintahan desa, makanya Pemkab Pasuruan kembali mengalokasikan anggaran insentif RT-RW," kata Andar, sapaannya.