Komisi I Siap Inisiasi Raperda Larangan Jebakan Tikus Pakai Aliran Listrik di Sawah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 11 Februari 2020 11:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya korban petani tewas terkena setrum jebakan hama tikus menggunakan kawat teraliri listrik yang dipasang di areal persawahan, membuat DPRD Gresik bersikap.
Komisi I yang membidangi hukum siap menginisiasi Raperda tersebut, untuk mencegah jatuhnya korban lagi.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
"Sebab, jebakan tikus di sawah pakai kawat teraliri listrik telah banyak menelan korban jiwa dan sangat meresahkan masyarakat," ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik, Jumanto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/2).
Dirinya akan berkoordinasi dengan anggota komisi lain terkait usulan Raperda yang telah lama dinanti-nantikan masyarakat Gresik ini.
"Nantinya, dari rapat tersebut akan ditentukan apakah inisiasi Raperda akan diajukan Komisi I atau komisi lain, karena Raperda tersebut melindungi atau sebagai payung hukum soal pertanian. Nanti kami musyawarahkan dulu. Hasilnya seperti apa itu yang akan kami ambil," terang politikus PDIP ini.
Kalau usulan Raperda itu disepakati di tingkat komisi, maka selanjutnya akan diusulkan ke Badan Pembuat Perda (Bapemperda). "Tahapan-tahapan itu yang kami lalui," jelasnya.
Menurut Jumanto, sudah banyak korban petani yang meninggal karena kesetrum kawat teraliri listrik untuk jebakan tikus. Di Kecamatan Dukun tempat ia berasal, selama 2 tahun ini ada 14 petani yang meninggal tersengat listrik jebakan tikus.