Pengedar Sabu di Bangkalan Diringkus Polisi Usai Pulang dari Ibadah Umroh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengedar Sabu di Bangkalan Diringkus Polisi Usai Pulang dari Ibadah Umroh

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 08 Januari 2020 14:24 WIB

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra (dua dari kanan) saat menunjukkan sabu yang diamankan dari penangkapan sejumlah tersangka narkoba.

Tersangka pertama adalah AY (49) alias LMN warga Socah. Ia diamankan pada 3 Januari lalu usai pulang umroh. Kedua, MA (41) warga Desa Banyior Kecamatan Sepuluh Bangkalan. Dan ketiga adalah MRD (52) warga Dusun Dajah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

AY ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 1.15 gram yang siap dijual seharga Rp. 1.3 juta per gramnya.

Sementara MA ditangkap setelah membeli sabu di Dayat yang saat ini sebagai DPO. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 4 gram seharga Rp. 8,5 juta. Pengakuan MA, sabu itu akan ia edarkan seharga 500 ribu tiap satu klip kecil.

"Sedangkan untuk saudara MED, ditangkap setelah melakukan pembelian sabu seberat 1.44 gram kepada menantunya sendiri," pungkasnya. (ia/uzi/rev)

 

 Tag:   narkoba bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video