Fajar: Preseden Buruk Jika Jaksa Keok dalam Praperadilan Sekda Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fajar: Preseden Buruk Jika Jaksa Keok dalam Praperadilan Sekda Gresik

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Kamis, 07 November 2019 12:21 WIB

A. Fajar Yulianto, S.H.

Karena itu, ia berharap agar Kejari Gresik tidak sampai kalah dalam sidang praperadilan Sekda Andhy Hendro Wijaya. "Jika kejaksaan keok dalam praper ini, maka merupakan preseden buruk terhadap penegakan hukum di Gresik," tegasnya.

Fajar berharap Kejaksaan masih menjaga harga dirinya untuk menegakkan marwahnya sesuai yang diamanatkan pasal 2 ayat (2) UU No. 16 tahun 2004, yang pada pokok intinya untuk melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, maka harus merdeka tidak terintevensi oleh kekuasaan apapun.

"Kami juga berharap Hakim juga demikian, tidak memutus perkara ini secara gegabah. Harus berani merdeka tidak bisa terintervensi dan pengaruh dari kekuasaan apapun. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh pasal 24 ayat (1) UUD 1945," pungkas dia. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video