Perkembangan Kasus Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi Dinkes Sumenep Belum Jelas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Minggu, 20 Oktober 2019 00:06 WIB
Masih kata Titik Suryati, jika kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani instansinya, ia menargetkan bisa mengganti kerugian negara. “Yang pertama adalah pengembalian kerugian negara, jika ada kerugian negara. Kalau memang setelah kita periksa terbukti ada indikasi, memang ada kesalahan, nantinya akan ada sanksi administrasi. Jadi seperti itu kalau prosesnya di APIP,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, kalau pun murni ada unsur pidana, pihaknya akan kembali menyerahkannya ke APH Polres Sumenep. Sebab, APIP sifatnya hanya pembinaan. “Kita selidiki dulu, apa motifnya itu digunakan untuk diri sendiri atau kepentingan instansi (Puskesmas Pragaan). Jadi akan kita dalami lah,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S. Marwoto, membenarkan jika pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke APIP. “Akan kita serahkan ke APIP,” ungkap Tego S. Marwoto saat dikonfirmasi media baru-baru ini.
Di lain tempat, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep Agus Mulyono, enggan memberikan komentar perihal kasus yang menimpa bawahannya itu. “Yasudah lah, saya no comment. Terserah apa kata Bupati, yang terpenting intinya kita semua bergerak cepat dalam mengatasi masalah,” singkatnya, saat ditemui awak media. (aln/rev)