Laporan Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai Dicabut, Azam: Jangan-jangan Pelapor Terima Gratifikasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Laporan Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai Dicabut, Azam: Jangan-jangan Pelapor Terima Gratifikasi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Kamis, 20 Agustus 2020 17:26 WIB

Azam Khan S.H.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pencabutan laporan kasus dugaan penyimpangan bantuan untuk penanaman kedelai di Kepulauan Kangean dan daratan Sumenep, terus memantik protes sejumlah kalangan.

Kali ini, pengacara kawakan Azam Khan ikut angkat bicara terhadap kasus senilai kurang lebih Rp 30 miliar tersebut. Pria yang kerap tampil di program Indonesia Lawyer Club (ILC) salah satu televisi swasta ini menyarankan kepada penyidik, dalam hal ini Polda Jatim, agar berhati-hati terhadap pencabutan laporan kasus korupsi.

“Karena kasus korupsi itu adalah musuh Negara, uang rakyat, dan dapat atensi yang serius pemerintah. Kasus yang diduga kuat atau kental dengan korupisi tidak bisa dicabut oleh pelapor. Jika kasus tersebut dicabut, itu bertanda ada something wrong, ada sesuatu yang perlu dipertanyakan dengan seirus juga. Jangan-jangan pelapor terima sesuatu, ada gratifikasi. Siapa dalangnya harus jelas,” katanya, Kamis (20/08) kepada BANGSAONLINE.com.

Menurut Azam, yang perlu dipertanyakan adalah pencabutnya. Sebab, kata Azam, alasan pencabutan laporan itu harus jelas. "Pencabutan atas perkara itu jangan main-main dan jangan dianggap sepele. Sebab pencabutnya bisa juga dijerat kepada kasus korupsi," cetusnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video