Pencabutan Laporan Kasus Bantuan Kedelai di Sumenep Memantik Protes Keras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pencabutan Laporan Kasus Bantuan Kedelai di Sumenep Memantik Protes Keras

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 19 Agustus 2020 18:34 WIB

Praktisi Hukum Sumenep, Zamrud Khan, S.H.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pencabutan laporan kasus dugaan penyimpangan bantuan untuk penanaman kedelai di Kepulauan Kangean dan daratan senilai kurang lebih Rp 30 miliar, memantik protes keras sejumlah kalangan.

Tidak terkecuali dari seorang praktisi hukum di Sumenep, sebut saja Zamrud Khan, S.H. Ia menyayangkan jika kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat teras Sumenep ini dicabut tanpa alasan hukum yang jelas. 

“Saya sangat menyayangkan atas dicabutnya kasus besar senilai kurang lebih Rp 30 miliar dicabut oleh pelapor,” kata mantan Ketua Panwaslu Sumenep ini.

Zamrud menyangkan atas pencabutan pada kasus tersebut bukan saja terhadap pelapor, melainkan juga terhadap penyidik Polda Jatim. Menurutnya, penyidik mestinya tidak dengan serta merta mengamini permintaan pencabutan oleh pelapor. Karena pada kasus korupsi itu tidak ada istilah pencabutan perkara.

“Pada kasus korupsi itu tidak ada istilah perkara itu dicabut atau dihentikan. Demi hukum, kasus tersebut harus jalan terus meskipun pelapor mencabutnya. Kasus korupsi itu adalah kasus lex specialis,” terang pria berdarah Pakistan ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video