Sedang Asyik Nyabu, Wanita Cantik ini Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Selasa, 15 Oktober 2019 22:55 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Wanita berinisial 32 tahun berninisal S ditangkap Unit Reskrim Polsek Kwanyar karena memiliki narkoba jenis sabu di rumah kosong Kampung Kejawan Selatan, Desa Kwanyar Barat, Kec. Kwanyar, Kab Bangkalan, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.
S yang warga asli Jl. Tembaan RT 004 RW 006 Kel. Bubutan, Kec. Bubutan Kodya Surabaya itu ditangkap ketika Unit Reskrim Polsek Kwanyar melakukan penyelidikan di rumah kosong yang kabarnya sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu.
BACA JUGA:
Asyik Pesta Sabu, Polisi di Bangkalan Tangkap 6 Orang
Pria di Bangkalan Gagal Nyoblos Pemilu Lantaran Ketahuan Polisi sebagai Pengguna Narkoba
Polisi di Bangkalan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan
Resmikan Laboratorium Narkotika, Kepala BNN: Madura Jadi Atensi Pencegahan Peredaran Narkoba
Ketika penyelidikan berlangsung, benar saja S ditemukan sedang mengonsumsi sabu bersama temannya berinisial IO yang berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).