Oplos BBM Demi Raih Keuntungan Lebih, Manajer dan Security SPBU di Ponorogo Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Minggu, 16 Juni 2019 23:06 WIB
AKP Maryoko mengatakan kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah apabila ada keterlibatan orang dalam lainnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ke SPBU lain yang ada di Ponorogo untuk mengetahui apakah ada pengoplosan BBM lainnya. "Kami juga akan melakukan pengecekan ukuran pengisian BBM," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan mulai dari selang, paralon, data laporan harian dan bulanan SPBU serta BBM hasil oplosan. Pelaku akan dikenakan UU No. 22 Tahun 2001 pasal 54, 55 tentang menyalahgunakan bahan bakar minyak subsidi, ancaman hukumannya 6 tahun penjara. (nov/ian)