Gagahi Gadis di Bawah Umur, Pemuda Pengangguran di Ponorogo Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 14 Oktober 2020 21:06 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan AR (23), warga Kecamatan Slahung, lantaran telah melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, AI (15), Rabu (14/10/2020).
Pemuda pengangguran tersebut berhasil ditangkap petugas di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan.
BACA JUGA:
Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
Heboh Penemuan Mayat Bayi di Kandang Ayam, Diduga Hasil Hugel, Ada Luka Tusuk di Dada
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Dalam pemeriksaan petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban lebih dari tiga kali.
Simak berita selengkapnya ...