Buat Surat Panggilan Palsu, Oknum Pendamping LMDH Terciduk OTT Kejaksaan Negeri Ponorogo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buat Surat Panggilan Palsu, Oknum Pendamping LMDH Terciduk OTT Kejaksaan Negeri Ponorogo

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 04 Agustus 2020 20:50 WIB

Tersangka LA usai dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ponorogo. (foto: ist).

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pendamping LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) berinisial LA, Warga Jalan Mawar Kelurahan Nologaten terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo, Selasa (4/8/2020).

OTT ini dilakukan terkait pengondisian penyelesaian kasus korupsi benih jagung tahun 2019 kepada Ketua LMDH Wonoharjo Desa Suren, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Tersangka LA, mengaku bisa menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh Sujono selaku Ketua LMDH Wonoharjo Desa Suren, Kecamatan Mlarak.

Kajari Ponorogo, Khunaini Al Humami menjelaskan, tersangka LA ini membuat surat palsu berupa surat panggilan seakan-akan dari Kasi Pidsus kepada Ketua LMDH. Surat panggilan itu perihal penyelesaian perkara. Sedangkan Kejaksaan Negeri Ponorogo sendiri selama ini tidak pernah menangani perkara apa yang dikatakan oleh tersangka LA.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video