Polsek Mlarak Amankan Penjual Bahan Bubuk Petasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Mlarak Amankan Penjual Bahan Bubuk Petasan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Novian Catur
Sabtu, 25 Mei 2019 14:37 WIB

Pelaku dan barang bukti saat dilakukan pemeriksaan.

Barang tersebut sebanyak 3 kg, terdiri dari 6 bungkus plastik kemasan ½ kg dan 1 buah HP merk Samsung J5, serta 1 buah sepeda motor Honda Vario.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Mlarak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 1 (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang bahan peledak. (nov/ns)

 

 Tag:   kriminal ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video