TPS di 11 Kecamatan Kabupaten Tuban Gelar Hitung Ulang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

TPS di 11 Kecamatan Kabupaten Tuban Gelar Hitung Ulang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 21 April 2019 20:08 WIB

Data perolehan suara di salah satu TPS Kecamatan Plumpang yang salah rekap.

Kemudian di Kecamatan Jenu ada satu titik yakni TPS 4 Desa Tasikharjo juga dilakukan penghitungan suara ulang karena ada kesalahan dalam rekap. Lantas di Kecamatan Plumpang ada beberapa TPS yang juga dilakukan hitung ulang disebabkan salah rekapitulasi. Yakni, di TPS 20 Desa Sumber Agung, TPS 7 Desa Plandirejo, TPS 5 Desa Magersari, TPS 10 Desa Magersari, dan TPS 10 Desa Klotok.

“TPS 10 Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, ditemukan selisih jumlah suara,” paparnya.

Sementara itu, di Kecamatan Rengel ada TPS 13 Desa Banjar Agung yang hitung ulang. Untuk Kecamatan Bancar ada TPS 13 Desa Bulujowo yang diharuskan perhitungan suara ulang karena ada kesalahan dalam rekap disebabkan selisih hasil perolehan suara. Perhitungan ulang dengan cara membuka C1 Plano dengan menghadirkan KPPS untuk revisi.

"Untuk wilayah Kecamatan Senori juga ada temuan pelanggaran seperti Desa Sidoarjo dan Ruyung yang terjadi selisih hasil perolehan suara. Namun, selisih suara itu sudah diselesaikan dengan membuka C1 Plano,” bebernya.

Pada Kecamatan Singgahan ada temuan perolehan suara DPR RI tidak sama antara data yang dipegang Panwascam dan saksi maupun PPS. Sehingga, direkomendasikan untuk membuka Plano C1 untuk mengatasi persoalan tersebut. 

Selain itu, di Kecamatan Parengan ada perhitungan ulang untuk surat suara DPR RI, Provinsi, dan Kabupaten. Yakni berada di TPS 12 dan 16. Sementara, di Kecamatan Montong ada perbedaan data jumlah perolehan suara pada DPR Provinsi, yang dipegang Panwas dan saksi maupun PPS, itu terjadi di TPS 2 dan TPS 4 Desa Manjung.

"Semuanya dilakukan penyelesaiannya di tingakat TPS," paparnya. (gun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video