3 Karaoke di Tuban 'Diobok-obok' BNN, 15 Pengunjung Diamankan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Suwandi
Minggu, 30 Desember 2018 22:35 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tiga tempat hiburan malam dan karaoke 'diobok-obok' BNN Kabupaten Tuban bersama Polri, TNI, serta Satpol PP pada Sabtu (29/12) malam kemarin. Tiga tempat karaoke dan hiburan itu yakni Glamour, Asa, dan Oke yang berlokasi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Hal itu dalam rangka mengantisipasi penggunaan narkoba menjelang perayaan malam tahun baru 2019. Hasilnya, 15 pengunjung tanpa identitas dan 5 motor tak dilengkapi STNK turut diamankan.
BACA JUGA:
Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam
Positif Psikotropika, Pengunjung dan Pemandu Lagu Diamankan BNNK Tuban
Diduga Konsumsi Narkoba, Seorang Pengunjung Karaoke di Tuban Diamankan
"Ada 15 orang yang diamankan karena tidak membawa identitas. Mereka berasal dari Lamongan dan Tuban sendiri," ujar Kepala BNN Tuban, AKBP I Made Arjuna.
Sebagai tindak lanjut, ia mengatakan bahwa mereka diberi pembinaan dan soft terapi. Ia berpesan, kepada pemilik, pengusaha, atau owner untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
Simak berita selengkapnya ...