Positif Psikotropika, Pengunjung dan Pemandu Lagu Diamankan BNNK Tuban
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 08 April 2021 17:33 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama jajaran TNI-Polri dan Satpol PP Tuban melakukan razia penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana mengatakan, razia dilakukan guna mencegah praktik penyalahgunaan obat terlarang, sekaligus menciptakan ketenteraman tempat usaha karaoke menjelang bulan puasa.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
"Sebelum puasa kami berusaha untuk mengingatkan pengusaha karaoke untuk menjaga ketertiban saat bulan puasa," ujar Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana, Kamis (8/4/2021).
Simak berita selengkapnya ...