Perketat Peredaran Narkoba, BNNK Tuban "Obok-obok" Tempat Hiburan Malam
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 12 Maret 2020 23:55 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Demi mencegah peredaran narkoba di bumi wali, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban terus melakukan razia terhap sejumlah tempat hiburan malam. Seperti yang dilakukan pada Kamis (12/3) dini hari.
Tak hanya tes urine, petugas BNNK juga memeriksa pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam. Hiburan malam yang dirazia, di antaranya Glamour Karaoke dan Cafe, Oke Pub dan Karaoke, kemudian Dunia Karaoke (DK), dan berakhir di Happy Karaoke yang beralamatkan Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam
Positif Psikotropika, Pengunjung dan Pemandu Lagu Diamankan BNNK Tuban
Diduga Konsumsi Narkoba, Seorang Pengunjung Karaoke di Tuban Diamankan
Dari pemeriksaan 4 hiburan malam itu, petugas memeriksa 47 pengunjung dan karyawan.
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, razia ini rutin digelar untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Pasalnya, tempat hiburan malam berpotensi jadi peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang.
Simak berita selengkapnya ...