Diduga Konsumsi Narkoba, Seorang Pengunjung Karaoke di Tuban Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 25 Februari 2021 13:32 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (karaoke) di sekitar Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (24/2) kemarin.
Dalam razia itu, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung. Selanjutnya satu per satu pengunjung dan karyawan karaoke dilakukan tes urine untuk menghindari praktik penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
"Kegiatan ini sifatnya pencegahan guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam," ujar Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, Kamis (25/2/2021).
I Made menjelaskan, dalam razia tersebut petugas dibagi menjadi dua sasaran, yakni Dunia Karaoke (DK) dan Glamour. Di tempat pertama sebanyak 18 pengunjung dan karyawan di tes urine. Hasilnya, ada seorang perempuan yang diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Sedangkan, di lokasi kedua petugas memeriksa sebanyak 18 orang, namun seluruhnya dinyatakan negatif.
Simak berita selengkapnya ...