Jelang Tahun Baru, Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Minggu, 30 Desember 2018 13:25 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjelang tahun baru 2019, jajaran Polres Kediri merazia sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (29/12/2018). Razia itu bertujuan memberantas peredaran narkoba dan minuman keras.
Razia cafe karaoke yang dituju petugas itu cafe De Je, Rembulan, Kartika 1, dan Kartika 2. Petugas memasuki ke tiap ruang rumah karaoke dan memeriksa setiap pengunjung.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
Selain memeriksa pada kelengkapan identitas diri, petugas juga melakukan pemeriksaan badan. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada para pengunjung untuk membuktikan ada tidaknya kandungan narkoba.
Simak berita selengkapnya ...