Ops Sikat Semeru 2018, Polres Lamongan Amankan 9 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ops Sikat Semeru 2018, Polres Lamongan Amankan 9 Tersangka

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 18 September 2018 21:17 WIB

AKBP Febby DP Hutagalung saat pers rilis didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat. foto: NUR QOMAR/ BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan 9 orang tersangka dalam Ops Sikat Semeru 2018 yang digelar mulai tanggal 5 September hingga tanggal 16 September kemarin.

Salah satunya adalah debt collector, yang diduga melakukan perampasan terdahap korbannya di wilayah hukum .

“Sebenarnya ada dua lagi debt collector yang diduga melakukan perampasan tersebut. Namun mereka saat ini menjadi buronan bagi kami,” kata Kasatreskrim , AKP Wahyu Norman Hidayat, Selasa (18/9) siang.

Dijelaskan Norman, seorang debt collektor yang berhasil diamankan tersebut jerat pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video