Karyawan Bank Swasta di Jombang Edarkan Sabu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rony Suhartomo
Rabu, 11 Juli 2018 23:50 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Jombang membekuk Santo alias Coreng (33), warga Desa/Kecamatan Peterongan, Rabu (11/7/2018). Pria yang bekerja di sebuah bank swasta di Kediri itu kedapatan mengedarkan sabu-sabu (SS).
Selain menangakap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu paket sabu seberat 0,5 gram, alat hisap, pipet, serta hand phone (HP) yang digunakan sebagai komunikasi saat transaksi.
BACA JUGA:
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
"Satu paket sabu dijual dengan harga Rp 200 ribu. Pelaku merupakan karyawan kontrak salah satu bank swasta di Kediri," ujar Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, usai melakukan pemeriksaan.
Mukid menjelaskan, Coreng sudah menjadi incaran polisi sejak lama. Hanya saja, polisi kesulitan membekuknya, karena pelaku sering berpindah-pindah tempat. Kadang di Jombang, kadang juga di Kediri.
Simak berita selengkapnya ...