Pemkab Pasuruan Gulirkan Rp22,6 Miliar untuk BKK Desa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 17 Maret 2023 21:20 WIB
Ia mewanti-wanti agar para kades yang menerima bantuan betul-betul memahami aturan dan ketentuan. Sehingga pelaksanaan pembangunan bisa bagus dan tidak menyalahi aturan. Salah satunya, dengan melengkapi administrasi sebagai syarat utama sebuah desa menerima bantuan.
"Yang paling mendasar adalah tahu aturan. Bagaimana caranya? Ya, dipelajari bersama tim tentang syarat administrasinya apa saja. Kemudian kalau sudah langsung dilengkapi secepat mungkin, karena memang ada batas waktunya," jelasnya.
Ditegaskan bupati, tidak semua desa di Kabupaten Pasuruan mendapatkan BKK lantaran keterbatasan anggaran. Ia berharap kepala desa juga bisa meksimalkan sumber pendapatan lain yang sah dan dapat dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. (bib/par/rev)