Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 16 Maret 2023 13:14 WIB

Ferry Irawan (kopiah putih) saat digiring memasuki Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

"Iya, hari ini, Kamis 16 Maret 2023, tersangka () dan barang bukti dihadirkan," ujarnya.

Sebelumnya, dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Kota atas dugaan melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota pada Minggu (8/1/2023) lalu. Berkas laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah tempat kejadian perkara, dan pengumpulan barang bukti, polisi akhirnya menetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT karena melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap . (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video