Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 16 Maret 2023 13:14 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berkas perkara kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang menimpa artis ibu kota, Venna Melinda, dengan tersangka Ferry Irawan, suaminya sendiri, telah dinyatakan lengkap atau P21. Oleh karena itu, berkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Kamis (16/3/2023).
Ferry Irawan dengan kawalan ketat petugas dari Polda Jatim, tiba di Kantor Kejari Kota Kediri, sekitar pukul 10.51 WIB, menggunakan mobil berwarna hitam. Ia turun dari mobil langsung masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk keperluan administrasi.
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
Dalam pelimpahan berkas, Ferry Itawan didampingi oleh Penasehat Hukumnya, Jeffy Simatupang. Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri, Harry Rachmat, mengatakan bahwaberkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan, diserahkan oleh Penyidik Polda Jatim, pada siang ini.