Maling Besi Pabrik Gula di Mojokerto Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 25 September 2022 05:54 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Maling besi pada Pabrik Gula yang terletak di Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, ditangkap polisi. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Gedeg mengamankan pelaku dalam waktu tiga jam setelah mencuri 5 pelat besi dan 9 besi ram pada Jumat (23/9/2022).
Aksi pencurian itu dilakukan DO (32) bersama rekannya, AN yang kini menjadi buronan polisi (DPO). Awalnya, dua warga Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, ini melakukan pencurian besi di pabrik gula pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA:
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
7 Parpol Merapat ke Gus Barra, Bupati Ikfina Terancam Gagal Maju Pilbup Mojokerto
"Pelaku (AN) menyelinap ke area pabrik dengan memanjat pagar besi bagian belakang pabrik yang tingginya kira-kira tiga meter,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022).
Ia menyebut, DPO menggasak tumpukan besi yang tergeletak lalu menyerahkannya kepada DO yang menunggu di luar pagar sambil mengawasi situasi setelah berhasil masuk ke dalam Pabrik Gula. Kemudian, lanjut Umam, para pelaku kabur dengan berboncengan menggunakan motor.