LPP APBD Jember Batal Disahkan, Bupati Hendy Wadul Gubernur, Disarankan Pakai Perkada
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 02 Agustus 2022 22:46 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Paripurna untuk pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember menemui kendala serius. Forum tidak kuorum, sehingga LPP APBD batal disahkan.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengadukan hal ini kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia menemui gubernur untuk melaporkan absennya sejumlah anggota DPRD dalam paripurna pembahasan LPP APBD.
BACA JUGA:
M. Noer, Gubernur Legendaris Jawa Timur
Kemiskinan Ekstrem di Jatim Tersisa 0,82 Persen, Khofifah Janji Lanjutkan Programnya
Bertemu Dubes Thailand, Khofifah Bahas Peningkatan Kerja Sama di Sejumlah Sektor
Khofifah Optimis Adhy Karyono Mampu Pertahankan dan Tingkatkan Capaian Kinerja Pemprov Jatim
Hendy merasa harus melaporkan hal itu kepada gubernur, karena dirinya selaku pihak eksekutif tidak dapat menandatangani pengesahan LPP APBD bersama DPRD sebagai pihak legislatif.
"Tujuan kami adalah membahas tindak lanjut dari paripurna di DPRD (Jember) yang terjadi tidak kuorum, sehingga pembahasan LPP APBD tidak bisa ditandatangani bersama," ungkapnya.