Saat Memeriksa Hewan Ternak di Perbatasan Wilayah, Polsek Kunjang Kediri Temukan ini
Editor: Arief
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 20 Juni 2022 19:48 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polsek Kunjang melakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas keluar masuk perdagangan hewan ternak kambing dan sapi di perbatasan di Desa/Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, Senin (20/6/2022).
Hal ini dilakukan, guna menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri untuk memberikan jaminan kesehatan hewan ternak yang keluar maupun masuk di wilayah Kediri.
BACA JUGA:
Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Petugas memberhentikan setiap kendaraan seperti pikup maupun truk yang membawa hewan ternak, dari arah Jombang menuju Kediri. Lalu, dilakukan pemeriksaan muatan dan surat pendukungnya.
Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik mengatakan, bahwa pendekatan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kediri dengan melakukan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak.
"Kita fokuskan di perbatasan Kediri-Jombang karena menjadi jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut hewan ternak," ungkapnya.
Saat penyekatan, petugas memberhentikan beberapa kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari Kediri menuju Jombang dan sebaliknya untuk pemeriksaan kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Ternak (SKKH).
"Hasilnya kita temukan bahwa mereka belum membawa SKKH. Akhirnya, mereka disuruh untuk putar balik," ungkapnya.
Ashnik mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan oleh petugas kepolisian bersama Pemkab Kediri. Apalagi menjelang Iduladha, sehingga langkah pencegahan PMK harus lebih diperketat demi keamanan dan kesehatan hewan ternak.
"Kami sampaikan secara humanis dan memberikan sosialisasi agar para pedagang dan peternak ini juga tahu bahaya wabah PMK, sehingga tidak semakin menyebar," pungkasnya. (uji/rif).