LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilahan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menetapkan Pasangan Cabup-Cawabup Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai paslon dengan perolehan suara terbanyak dalam Pilkada Lamongan 2020.
Menurut Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, penetapan perolehan suara terbanyak tersebut berdasar pada hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020 tingkat kabupaten yang digelar di Hotel Grand Mahkota, Lamongan.
BACA JUGA:
- Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
- PKB Lamongan Tegaskan Miliki Caleg Potensial di Semua Dapil
- Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
- Sambut Pemilu 2024, 81 Panwascam se-Kabupaten Lamongan Dilantik
"Setelah penetapan hasil perolehan suara, selanjutnya adalah tahapan evaluasi sambil menunggu Buku Register Perkara Konstitusi atau BRPK," kata Mahrus Ali, Kamis (17/12/2020) siang.
Menurutnya, dari hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten hasil penghitungan tersebut, Pasangan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf memperoleh sebanyak 336.154 suara, sedangkan Pasangan Suhandoyo-Astiti Suwarni memperoleh 296.667 suara, dan Pasangan Kartika Hidayati-Saim 157.296 suara.
Yuhronur Efendi kepada sejumlah wartawan menegaskan, kemenangan Pasangan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf merupakan kemenangan warga Lamongan.
"Saya sampaikan terima kasih pada seluruh warga Lamongan atas dukungan terhadap Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf atau Yesbro, dan untuk menjaga kebersamaan, persatuan, dan kedamaian, saya berharap agar jangan ada euforia yang berlebihan," tegas Yuhronur.
Klik Berita Selanjutnya