LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Rekapitulasi suara hasil pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2020 yang digelar 9 Desember lalu akan dilakukan pada tanggal 16 Desember mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, saat ini rekap atau penghitungan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan baru dilakukan di tingkat kecamatan.
BACA JUGA:
- Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
- PKB Lamongan Tegaskan Miliki Caleg Potensial di Semua Dapil
- Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
- Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
“Terkait hasil pilkada, kita mengikuti tahapan dan mekanisme sampai rekap kabupaten dalam jumlah perolehan suara masing-masing paslon. Saat ini, tahapannya baru rekap tingkat kecamatan,” kata Mahrus Ali, Minggu (13/12) siang.
Menurut Mahrus, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilbup Lamongan 2020 berhasil mencapai 77,6 persen. Angka partisipasi itu melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 77,5 persen.
"Angka partisipasi pilbup tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, jika dibandingkan partisipasi pada Pilbup Lamongan tahun 2015, yang hanya sebesar 60,27 persen," ungkapnya.
Ditambahkanya, peningkatan partisipasi masyarakat dipengaruhi beberapa hal, di antaranya adalah keberhasilan sosialisasi dan juga ketatnya persaingan ketiga kontestan.
“Selain sosialisasi yang secara maksimal kita lakukan, kenaikan angka partisipasi juga karena kontestasi di Lamongan ini tergolong ketat, sehingga berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat,” terangnya.