Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto saat menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, berhasil menggulung tiga tersangka komplotan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Alhamdulillah, Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor," tutur Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto saat menggelar konferensi pers di mapolres setempat, di Selasa (23/11/2021).
BACA JUGA:
- Jelang Iduladha, PLN Siagakan Listrik di Sampang dan Dorong SPKLU di Madura
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Korban Penipuan Umrah PT Anisa Berkah Wisata Kawal Proses Hukum
- Diduga Gegara Puntung Rokok, Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pamekasan Ludes Terbakar
Ketiga tersangka curanmor tersebut berinisial FA (22), warga Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. NR (24), warga Dusun Plampe’an, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kadungdung, Kabupaten Sampang. Dan S (30), warga Dusun Timur, Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Menurut Roqib, petugas menangkap FA terlebih dahulu pada Sabtu (6/11/2021) lalu sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, FA baru saja melakukan pencurian motor di depan Toko Jihan Jl. KH. Amin Jakfar Kecamatan Pamekasan. Ia beraksi bersama S. Namun saat pengejaran, S berhasil kabur.
"Tersangka S berhasil melarikan diri dengan meloncat tembok," tuturnya.
Setelah berhasil menangkap FA, petugas melakukan pengembangan hingga mendapatkan nama tersangka berinisial NR.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




