Para petugas sedang mengawasi pengunjung Srambang Park.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Awal Oktober ini, Pemkab Ngawi telah mulai membuka destinasi wisata, setelah beberapa lama ditutup.
Dibukanya lokasi wisata terkait dengan status wilayah Kabupaten Ngawi yang masuk zona risiko rendah penularan Covid-19 dalam PPKM.
BACA JUGA:
- Gegerkan Warga Karangasri, Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Sungai Bengawan Madiun
- Kaca Depan Pecah dan Sopir Terluka, 3 Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
- Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Ngawi
- Warga Rejomulyo Ngawi Keluhkan Bau Peternakan Ayam Petelur, Minta Perbaiki Pengelolaan Limbah
Salah satu objek wisata yang mulai buka adalah Srambang Park di Desa Jaten, Kecamatan Jogorogo, Minggu (10/10). Lokasi wisata yang berada di kaki Gunung Lawu tersebut nampak dipadati pengunjung.
"Untuk Ngawi saat ini sudah di zona kuning dan berupaya untuk menuju ke zona hijau. Dan saat ini mulai membuka kembali sejumlah lokasi wisata," jelas Rudi Sulisdiana, Kepala Disparpora Kabupaten Ngawi.
Dibukanya kembali beberapa tempat wisata itu pun dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi pengelola lokasi wisata. Pihak Satgas Covid-19 dan anggota TNI-Polri pun turut mengawasi pengunjung di lokasi wisata tersebut.
"Kita mendukung program Pemkab Ngawi terkait uji coba pembukaan tempat wisata. Hal ini demi membangkitkan perekonomian, tetapi harus tetap mematuhi prokes," terang Dandim Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto.
Menurutnya, setiap pengunjung harus melalui beberapa pengecekan sebelum masuk area wisata. Salah satunya di pintu masuk disiapkan aplikasi PeduliLindungi yang dapat diakses melalui handphone pengunjung. Selain itu, anggota TNI dan Polri juga mengawasi prokes dengan ketat. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




