Bupati Lamongan saat menanggapi 10 warganya yang ditangkap Kepolisian Turki. foto: Haris/BangsaOnline.com
LAMONGAN (BangsaOnline) - Pemkab Lamongan akhirnya angkat bicara soal diamankannya 10 orang WNI asal Lamongan oleh pihak otoritas Turki saat hendak menyeberang ke Suriah. Bahkan Pemkab Lamongan mendesak pemerintah Pusat untuk memulangkan warga Lamongan ini.
Ditemui wartawan di Pendopo Lokatantra usai menghadiri acara Pelantikan Ikatan Wanita Pengusaha (IWAPI) Lamongan, Fadeli mengatakan kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai keberadaan 10 warga Lamongan yang ditangkap oleh otoritas keamanan Turki tersebut. Dikatakan oleh Fadeli, jika memang ke 10 warga Lamongan tersebut tidak bersalah apa-apa, maka pihaknya meminta agar mereka bisa segera pulang ke rumah masing-masing di Lamongan.
BACA JUGA:
- Upaya Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
- Genjot Produktivitas Padi, Bupati Lamongan Salurkan Combine Harvester
- Lantik 34 Pejabat, Bupati Lamongan Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- Viral Isu Dugaan Perselingkuhan Camat Karanggeneng, Ini Kata Sekda Lamongan
"Jika memang mereka ini tidak bersalah apalagi tidak terbukti ada kaitannya dengan ISIS maka Pemerintah Kabupaten Lamongan akan berupaya memulangkannya ke rumahnya masing-masing," ungkapnya.
Dikatakan oleh Fadeli, pihaknya akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengetahui siapa warga Lamongan yang kini ditangkap di Turki tersebut, termasuk untuk mengetahui dengan maksud apa warga tersebut berada di Turki. Fadeli berharap agar warga Lamongan tersebut belum masuk dalam jaringan apapun sehingga ketika pulang kembali ke Lamongan pun juga tidak terjadi ada apa-apa.
"Hanya saja kita masih harus menunggu prosesnya seperti apa", ujar Fadeli.
Kalau keberangkatan warga Lamongan ini untuk berjihad, maka harus dipandang melalui jihad yang mana.
"Oleh karena itulah pemkab akan lakukan koordinasi dengan Ormas baik NU; Muhamadiyah; MUI untuk memberikan pemahaman pada masyarakat tentang apa arti jihad itu sendiri," jelasnya.
Selanjutnya pemkab akan lakukan pembinaan perangkat mulai dari tingkat RT hingga Kecamatan dengan maksud agar tidak dengan mudah memberi surat keterangan jalan baik ke daerah lain maupun ke luar negri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




