Wirawan, Kadispendukcapil Kabupaten Kediri mengatakan, untuk pelayanan aplikasi Sahaja Online, masih baru bisa menyelesaikan 250 dokumen per hari.
Menurut Wirawan, dokumen itu dikirim langsung ke e-mail pemohon, kecuali terkait pengurusan kartu identitas anak (KIA) dan KTP elektronik belum bisa dikirim lewat online.
“Aplikasi sahaja online bisa melayani akta kelahiran, akta kematian, e-KTP, KIA dan KK pindah. Untuk pelayanan e-KTP dan KIA yang sudah selesai, untuk sementara bisa diambil di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri,” kata Wirawan.
Disinggung terkait sosialisasi aplikasi Sahaja Online ke masyarakat, Wirawan menjelaskan sudah melalui spanduk dan medsos dispendukcapil. Sosialisasi belum maksimal dikarenakan masih pandemi dan PPKM level 4. “Yang terpenting masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tegasnya.
Secara teknis, lanjut Wirawan, pelayanan di kecamatan sudah mulai pagi sampai di bawah jam 3 sore. "Setelah dilakukan entri data, KTP bisa tercetak hari itu juga. Dan besok KTP akan dikirim lewat pos, itu butuh waktu selama 3 hari untuk bisa sampai di kecamatan," tuturnya.
“Selama ini, kita juga membuka pelayanan adminduk di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Pare, Ngadiluwih, Wates, Papar, dan Kecamatan Banyakan, serta pelayanan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri,” tutup Wirawan.
Seperti diketahui, kehadiran layanan berbasis teknologi informasi yang dikeluarkan sejak Senin (15/3/2021) lalu tersebut telah berhasil menyelesaikan ratusan ribu dokumen administrasi kependudukan warga Kabupaten Kediri dan diharapkan dapat membantu mempercepat layanan publik di Kabupaten Kediri. (adv/kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News