Front Masyarakat Sipil Batal Gelar Aksi di Rutan Bangkalan, Ini Jawaban Kepala Rutan

Front Masyarakat Sipil Batal Gelar Aksi di Rutan Bangkalan, Ini Jawaban Kepala Rutan Mufakhom (tengah) Kepala Rutan Kelas II Bangkalan saat memberikan penjelasan terkait batalnya aksi demo.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Front Masyarakat Sipil (FMS) batal menggelar aksi demo di Rutas Kelas II Bangkalan. Sebelumnya, FMS berencana menggelar demo terkait isu pungutan liar (pungli) dan pengendalian narkoba di Rutan Bangkalan.

Beberapa jurnalis sudah menunggu di kantor Rutan Kelas II Bangkalan sejak pagi. Sesuai selebaran yang diterima BANGSAONLINE.com, rencananya aksi akan digelar pukul 10.00 WIB dengan 100 massa yang diangkut dengan bus serta satu mobil komando.

Namun sampai pukul 10.30 WIB, tidak tampak massa dari FMS di depan Rutan Kelas II. Hanya ada petugas dari pihak Polres Bangkalan yang sedang siaga.

Sampai berita ini diturunkan, Haris Abdullah, Korlap Aksi FMS tidak bisa dikonfirmasi terkait batalnya aksi demo. Dihubungi melalui aplikasi WhatsApp (WA), yang bersangkutan tidak merespon.

Mufakhom, Kepala Rutan Kelas II Bangkalan membenarkan akan adanya masyarakat yang akan menggelar aksi demo, sesuai info yang diterima pihak rutan dari polres dua hari lalu.

"Jika mereka datang rencananya akan diterima bahkan akan diajak audiensi. Syukur-syukur mereka membawa data dan bukti terkait isu pungli atau pengendalian narkoba," ucap Mufakhom saat ditemui media di kantor rutan.

Ia menegaskan tidak akan segan menindak oknum pegawai sesuai hukum yang berlaku, apabila memang terbukti melakukan pungli dan pengendalian atau peredaraan narkoba di dalam rutan.

"Terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengontrol kondisi rutan. Ini bagian dari kontrol sosial, bahkan Rutan Bangkalan sudah menyiapkan nomer pengaduan bagi masyarakat jika menemukan pungli dan masalah atau penyimpangan lainnya," ujar dia.

Ia menjelaskan, sejak awal tahun lalu, jajaran pegawai rutan telah disumpah oleh Ketua PCNU KH. Makki Nasir untuk komitmen melakukan pembenahan bersama. "Serta sumpah terkait tidak melakukan pungli dan penggunaan narkoba. Bahkan saat ini, Rutan Kelas II Bangkalan sedang proses menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (ZI WBK)," tutupnya. (uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO