350 Pasang Catin Nikah Saat PPKM Darurat, Kemenag Tuban Wajibkan Swab Antigen

350 Pasang Catin Nikah Saat PPKM Darurat, Kemenag Tuban Wajibkan Swab Antigen Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban Sahid.

"Dari data yang saya terima dari Kepala KUA bahwa di setiap kecamatan masa PPKM Darurat ini ada peristiwa nikahnya, total sebanyak 350 ," paparnya.

Untuk itu, pihaknya terus memantau dan mengimbau kepada seluruh penghulu yang bertugas harus tetap hati-hati dan waspada saat melaksanakan akad nikah.

"Hal ini menjadi perhatian serius Kemenag , jangan sampai dalam acara akad nikah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Sekadar informasi, 350 selama PPKM Darurat di antaranya, Kecamatan Tambakboyo 9 pasang, Rengel 17 pasang, Plumpang 22 pasang, Bangilan 19 pasang, Singgahan 12 pasang.

Selanjutnya, Kecamatan Semanding 32 pasang, Bancar 11 pasang, Grabagan 3 pasang, Widang 12 pasang, Jenu 16 pasang, Soko 28 pasang, Parengan 22 pasang, Senori 16 pasang.

Sedangkan, Kecamatan Kenduruan 8 pasang, Jatirogo 25 pasang, Kerek 11 pasang, 22 pasang, Palang 28 pasang, Merakurak 22 pasang, dan Kecamatan Montong 15 pasang. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO