Sering Dapat Aduan Jalan Berlubang, DPUPR Kota Kediri Benahi di 394 Titik

Sering Dapat Aduan Jalan Berlubang, DPUPR Kota Kediri Benahi di 394 Titik Petugas dari Dinas PUPR Kota Kediri saat memperbaiki jalan rusak. foto: ist.

"Selain itu masyarakat juga bisa langsung datang ke kantor untuk memberikan laporan langsung," tandas Endang.

Meri Oktavia, Kasi Pemeliharaan Kebinamargaan DPUPR Kota Kediri menambahkan, sampai saat ini perbaikan di sejumlah ruas jalan terus dilakukan. "Ada kerusakan jalan berlubang di jalan Perintis Kemerdekaan, Hassanudin, dan Mayor Bismo," ungkap Meri.

Meri mengaku melakukan koordinasi pembenahan dan perbaikan atas kerusakan tersebut. "Kita gerak cepat segera lakukan perbaikan, meskipun sebenarnya seperti di jalan Hassanudin itu adalah wewenang dari Kementerian PUPR. Namun kami segera mengambil tindakan dan tentunya memberikan laporan/koordinasi perbaikan kepada yang berwenang," terang Meri.

Untuk perawatan jalan penghubung antar kota & kabupaten menjadi kewenangan DPUPR Provinsi Jawa Timur. Sedangkan jalan penghubung antar provinsi menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

"Sedangkan untuk jalan-jalan yang ada di lingkungan, masyarakat juga bisa melaporkan atau membuat aduan ke DPUPR Kota Kediri. Nanti tinggal membuat laporan atau bersurat saja ke kami, supaya segera bisa kami tindak lanjuti," pungkas Meri. (uji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO