Meresahkan Warga, Lima Pelaku Pungli di Kawasan NIP Mojokerto Diringkus Polisi

"Para pelaku yang kami amankan terbukti melakukan pungutan liar kepada para sopir yang masuk ke PT Anoman di kawasan NIP," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.

Selain itu, lanjutnya, dalam sebulan terakhir pihaknya juga berhasil mengungkap sedikitnya lima kasus yang lanjut ke proses hukum dan tujuh kasus dilakukan pembinaan.

"Di antara kasus tersebut, ada dua kasus menonjol, salah satunya praktik pungli terhadap sopir perusahaan di PT Anoman di kawasan NIP yang berjalan selama 8 tahun," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka yang diamankan, mereka minta pungutan tersebut sebesar Rp 10 ribu setiap bongkar muat. Dalam sehari, mereka mampu mengumpulkan Rp 700 ribu.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: