Nuraikan, Kepala Desa Jongbiru kepada wartawan menjelaskan, robohnya Jembatan Mrican sangat berdampak terhadap warga, khususnya warga Desa Jongbiru. Menurutnya, sampai sekarang tahapan pembangunan jembatan baru belum bisa diketahui, karena masih proses pembebasan tanah warga untuk pelebaran jalan.
"Masyarakat Desa Jongbiru yang dijanjikan dapat ganti rugi atas lahan yang terkena pembangunan Jembatan Mrican ini baru terwujud 50 persen dari total sekitar 200 Kepala Keluarga," kata Nuraikan, Kamis (27/5).
Kini, lanjutnya, masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi tetap menunggu kejelasan dari pemerintah daerah. "Untuk nominal ganti rugi ini kami dari pihak desa kurang memahami, karena yang mengurus hal itu ada tim khusus. Jadi mereka langsung transfer dananya kepada rekening warga yang tanahnya terkena pembebasan," terangnya.
Ia mengungkapkan, tanah warga yang terkena pembebasan lahan rata-rata hanya 1,5 meter sampai 2 meter per KK. Jadi masyarakat tidak sampai pindah tempat tinggal, hanya rumahnya yang dimundurkan. Namun demikian, dengan putusnya Jembatan Mrican tersebut, saat ini ada sekitar puluhan pedagang Nasi Pecel Tumpang di Desa Jongbiru yang mengalami penurunan pendapatan signifikan.










