Heboh Minta THR ke Pengusaha, Lurah Jombatan Jombang Akhirnya Dimutasi

Heboh Minta THR ke Pengusaha, Lurah Jombatan Jombang Akhirnya Dimutasi Suasana Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pengawas dan Kepala SMP Negeri di Lingkup Pemkab Jombang.

"Saya harapkan lurah yang baru ini bisa melaksanakan sesuai amanah dan perundang-undangan, sehingga di akhirnya tidak ada permasalahan terkait dengan hukum," tegas Mundjidah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan, dan Pelatihan (BKD-PP) Jombang Senen mengaku belum memanggil Kislan, Mantan terkait permasalahan pengiriman surat permintaan THR ke pengusaha. Pihaknya menegaskan akan menyelidiki kasus tersebut.

"Belum, belum kami panggil karena kemarin hari libur, masalah ini tetap kami dalami motif surat edaran itu," ujarnya.

Diungkapkan Senen jika masa kerja Kislan sudah tidak lama lagi. Tahun depan yang bersangkutan akan pensiun. "Tahun 2022 Insya Allah bulan September sudah pensiun. Dari kejadian ini ada hikmahnya, di mana ASN dilarang dalam melakukan hal itu, agar ke depannya tidak terulang kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, heboh di media sosial Facebook dan WhatsApp di Kabupaten Jombang terkait surat permintaan bantuan THR (Tunjangan Hari Raya) yang menggunakan kop Kelurahan Jombatan. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO