Gabungan LSM di Pasuruan Demo Tuntut Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Fee Proyek TPA

Menurut Bambang, aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus pengondisian proyek dan pemberian fee kepada oknum pejabat. Karena itu, ia berharap kejaksaan tidak masuk angin dalam menangani kasus-kasus tersebut, terutama kasus fee proyek pembangunan TPA Wonokerto.

"Kami minta pihak Kejaksaan Negeri Bangil segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam fee proyek TPA. Mengingat bukti permulaan terkait dugaan fee sudah ada, maka tidak ada alasan kejaksaan untuk tidak menindaklanjuti," jelas Bambang yang juga ketua salah satu LSM.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pasuruan, Jemmy Sandra, S.H., yang menemui para pendemo menyampaikan terima kasih kepada para aktivis gabungan Pasuruan yang melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor kejari setempat. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: