Gabungan LSM di Pasuruan Demo Tuntut Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Fee Proyek TPA

Gabungan LSM di Pasuruan Demo Tuntut Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Fee Proyek TPA Massa LSM ditemui Kasi Intel Kejari Pasuruan, Jemmy Sandra, S.H.

Sementara itu, Kasi Intel , Jemmy Sandra, S.H., yang menemui para pendemo menyampaikan terima kasih kepada para aktivis gabungan Pasuruan yang melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor kejari setempat. 

"Kita berterima kasih kepada teman-teman yang telah memberikan dukungan dan support dalam penanganan perkara di kejaksaan. Semua tuntutan yang disampaikan teman-teman, dalam pemeriksaan semua. Namun, hasilnya belum bisa kita sampaikan. Nanti kalau sudah rampung, pasti akan kita sampaikan ke teman-teman media," kata Jemmy Sandra. 

Usai demo di kantor Kejari Bangil, massa selanjutnya bergeser ke Kantor Pemkab Pasuruan. Mereka kembali menyampaikan tuntutannya, yakni mengungkap oknum pegawai BLP yang diduga kerap melakukan persekongkolan pengondisian proyek dengan LS, salah satu aktivis LSM.

"Saya minta pemkab harus memberi sanksi administratif, mutasi, bahkan SP terhadap oknum pegawai BLP yang diduga mendapat aliran dari fee 8 persen proyek TPA," kata Makky, salah satu aktivis yang mengikuti aksi.

"Fee 8 persen proyek TPA yang diserahkan kepada LS itu diambil dari uang negara, berarti itu sdah jelas ada unsur korupsi. Kami harapkan ke Pemkab Pasuruan jangan hanya diam," tambah Makky.

Sementara Rachmat, Asisten 1 Sekda saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai BLP dalam pengondisian lelang proyek, berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya.

"Temuan tersebut akan saya perhatikan," kata Rachmat. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Gelapkan Uang, Kasun di Kabupaten Pasuruan Didemo Ratusan Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO