"Di Kecamatan Rengel terdapat 8 posisi perangkat yang kosong dari 8 desa, total pesertanya ada 153 pendaftar," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban, Nurjanah membenarkan adanya desa yang harus menggelar tes ulang.
Dirinya menjelaskan, dari 80 desa di Kabupaten Tuban yang menggelar tes calon perangkat, hanya Desa Campurejo yang mesti melakukan tes ulang.
Menurutnya, tes ulang akan diselenggarakan di Kabupaten Tuban. Namun begitu, dirinya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan tes susulan tersebut. "Ketentuan akan dilakukan tes ulang yang berlangsung di kabupaten. Tapi waktunya belum," ujarnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan ujian tulis calon perangkat desa di Kabupaten Tuban diikuti sebanyak 1.506 pendaftar untuk merebutkan 98 formasi yang tersebar di 80 desa. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News