​Cak Imin Disebut Terima Rp 40 M, Rekom PKB pun Pindah dari Mustafa ke Arinal-Nunik

​Cak Imin Disebut Terima Rp 40 M, Rekom PKB pun Pindah dari Mustafa ke Arinal-Nunik Suasana sidang suap Bupati Lampung Tengah Mustafa Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang Lampung, Kamis (4/3/2021). Sidang ini menghadirkan saksi Musa Zainuddin, mantan ketua DPW PKB Lampung yang kini dipenjara.

Jaksa juga bertanya terkait keterangan Muttakim menerima 1 miliar karena membutuhkan uang setelah menikah.

“Saya tidak pernah meminta, tapi justru Muttakim yang memberikan,” kata dia.

Apakah pernah bertemu dengan Muttakim, Midi, Bujung, dan Chusnunia?

“Ya,” kata Musa.

‘Apakah mobil Fortuner untuk Chusnunia?,” tanya JPU KPK.

“Fortuner. Dipinjamkan. Karena itu mobil masih cicilan, jadi B belum diberikan. Saya suruh staf saya Arum memberikannya,” kata Musa.

Sidang ini merupakan sidang lanjutan dalam perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati . Majelis Hakim menghadirkan saksi Musa Zainuddin via virtual, Kamis (4/3/2021). 

Sementara saat sidang diskor, Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat diwawancarai wartawan tidak berkomentar. Diam seribu bahasa. Sampai dikejar hingga mobilnya, tapi tetap tak mau komentar. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO