Puluhan Petugas Gabungan dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan Satpol PP Sidoarjo serta sejumlah relawan yang tergabung dalam Satgas Covid Sidoarjo, melakukan Razia Jam Malam dan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di kawasan Gedangan-Sidoarjo Minggu (21/2/2021 tadi malam. foto: ist.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jelang diperpanjangnya PPKM Mikro Jawa-Bali mulai 23 Februari mendatang, Satgas Penanganan Covid Sidoarjo kini makin mengoptimalkan dan mengintensifkan Razia Jam Malam dan Operasi Yustisi di tingkat Desa.
Tidak hanya di kawasan tengah Kota Sidoarjo, sejumlah titik di pinggiran kota juga menjadi sasaran Razia Jam Malam dan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
- Pelajar 17 Tahun Jadi Korban Luka Usai Motor Tabrak Mobil di Balongbendo Sidoarjo
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
Tadi malam, Minggu (21/2/2021), puluhan Petugas Gabungan dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan Satpol PP Sidoarjo serta sejumlah relawan yang tergabung dalam Satgas Covid Sidoarjo, melakukan Razia Jam Malam dan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di kawasan Gedangan-Sidoarjo.

Dimulai sekitar jam 10 malam, petugas menyisir kawasan Gedangan-Sidoarjo yang ditengarai masih terjadi kerumunan massa. Dengan tegas, sejumlah petugas mendatangi sejumlah warung kopi dan tempat kongkow-kongkow di pinggir jalan dan menindak sejumlah pengunjung dan pengelolanya yang masih nekat buka dan operasional melebihi jam malam yang telah ditetapkan pemerintah setempat.
Di bawah kendali Perwira dari Polresta Sidoarjo, Petugas berhasil menjaring 20 warga yang melanggar aturan jam malam dengan berkerumun atau kongkow-kongkow di warung kopi maupun Warung Makan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




