GRESIK, BANGSAONLINE.com - Camat Duduksampeyan Kabupaten Gresik, Suropadi, mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penggunaan keuangan APBD Gresik tahun 2017, 2018, dan 2019.
Penyidik Pidana Khusus Kejari Gresik sedianya menjadwalkan pemanggilan Suropadi pada Rabu (10/2/2021) hari ini. Namun, ia mangkir alias tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Padahal, Kejari Gresik sudah menyiapkan mobil ambulans untuk mengantisipasi jika Suropadi sakit atau mengeluhkan kesehatannya.
BACA JUGA:
- Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
- Piutang Kegiatan dengan APBD Gresik 2023 Sejumlah Rp186 Miliar Dibayarkan Maret ini
Penyidik menunggu Suropadi hingga pukul 16.00 WIB. Namun, mantan Camat Cerme itu tak kunjung datang.
Sementara Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah didampingi Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo menyatakan hingga kini status Camat Suropadi masih sebatas saksi.
"Hari ini adalah pemanggilan keempat yang kami lakukan kepada Suropadi untuk permintaan keterangan," kata Dimaz kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Dimas mengaku tak mendapat kabar terkait alasan ketidakhadiran Suropadi. "Kami masih berharap Suropadi yang menjabat sebagai Camat Duduksampeyan kooperatif," harapnya.
Dikatakan Dimaz, pemanggilan Suropadi kali ini menindaklanjuti hasil audit dari Inspektorat Pemda Gresik. "Hasil audit sementara dari Inspektorat ada dugaan kerugian negara kurang lebih Rp 1 miliar. Untuk itu, kami harap yang bersangkutan mengikuti proses yang ada," ungkapnya.
Lanjut Dimaz, kerugian itu diduga akibat penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan tahun 2017, 2018, dan 2019.
"Suropadi telah kami mintai keterangan saat penyelidikan, dan satu kali saat kasus dugaan korupsi penggunaan APBD 2017, 2018, dan 2019 naik menjadi dik (penyidikan). Kali ini pemanggilan keempat kalinya," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News