Pemkab Sidoarjo Gelar Persiapan PPKM Mikro di Bluru Kidul

Pemkab Sidoarjo Gelar Persiapan PPKM Mikro di Bluru Kidul PERSIAPAN: Hudiyono melihat penyemprotan disinfektan di perumahan Desa Bluru Kidul, Sabtu (5/2/2021). foto: ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo mulai menyiapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Wilayah yang rencananya bakal diberlakukan PPKM Mikro ini, yakni salah satu Rukun Warga (RW) di Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo.

Sebagai persiapan awal, Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono datang ke salah satu RW di Perum Bluru Kidul Regency di Desa Bluru Kidul, Sabtu (6/2/2021). Sidak ini menyusul banyaknya kasus tambahan Covid-19. Total ada 17 kasus tambahan dalam kurun waktu 2021. Bahkan yang meninggal sudah ada empat, tiga orang meninggal tahun ini.

Penerapan PPKM skala mikro ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19. Mulai 9 Februari 2021, penerapan PPKM Mikro bisa dilaksanakan di daerah.

"Oleh karena itu kami sudah melakukan penyisiran RT/RW mana yang menyumbang kasus baru. Tanggal 30 Januari kemarin di sini ada 15 kasus baru. Ternyata tempat ini memang kasusnya tinggi. Supaya tidak menyebar ke mana-mana maka di salah satu RW di desa ini rencana akan kita berlakukan PPKM mikro," cetus Cak Hud, panggilan karib Hudiyono.

Dalam sidak ini, Cak Hud didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Syaf Satriawarman, Camat Kota Sidoarjo Imam Mukri, Kades Bluru Kidul Tri Prasetyo, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Hudiyono pun berharap para pihak itu melakukan rapat koordinasi dipimpin Camat Kota terkait penerapan PPKM Mikro.

Kata Cak Hud, penerapan PPKM Mikro tingkat RT/RW yang harus dilakukan, pertama jalan akses lingkungan menerapkan one gate system (satu pintu). Tamu yang berkunjung diminta menunjukkan surat sehat. Penjaga dilengkapi thermo gun dan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Aktivitas bagi warga yang bekerja masih diperbolehkan. Yang tinggal di sana akan dilakukan rapid antigen semua. Tamu wajib menunjukkan surat sehat. Intinya warga yang berada di area PPKM mikro statusnya negatif Covid-19. Saya sudah perintahkan camat dan kadesnya untuk rapat dengan warga sini," urai Cak Hud.

Selain itu, pemkab akan memberikan bantuan sembako kepada warga yang tinggal di lingkungan yang diterapkan PPKM Mikro. Lamanya penerapan PPKM Mikro bisa tiga hari sampai tujuh hari. Penghuni pada RW yang diterapkan PPKM Mikro akan dilakukan swab, tujuannya untuk tracing.

Sementara itu, di lokasi nampak Dinkes Kabupaten Sidoarjo mengerahkan tenaga teknisnya untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah yang penghuninya sedang melakukan isolasi mandiri. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO