​Dicekoki Miras, Seorang Pelajar SMP di Banyuwangi Digilir Enam Pemuda

​Dicekoki Miras, Seorang Pelajar SMP di Banyuwangi Digilir Enam Pemuda Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin saat menunjukkan para tersangka. (foto: ist)

"Sesampainya di sana, korban dicekoki miras kembali hingga tak sadarkan diri," terang Kombes Pol. Arman.

Lalu korban ini dibawa ke sebuah kamar dan ditelanjangi. Kemudian korban disetubuhi kembali oleh AN. Bahkan, pacar korban ini menyuruh teman-teman lainnya yang ada di sana untuk ikut menyetubuhi kekasihnya tersebut.

"Sehingga RE, SP, dan VDP ikut menyetubuhi korban secara bergiliran," imbuhnya.

Setelah puas melampiaskan hawa nafsunya, korban yang masih tidak sadarkan diri ini diantarkan pulang oleh pelaku FS ke rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA: Nekat Palsukan Billing Hotel Bintang 4 di Banyuwangi, Pasutri Asal Jember Diciduk Polisi

Kasus ini terungkap, kata Arman, setelah keluarga korban curiga dengan kondisi korban. Kemudian setelah korban sadarkan diri, pengakuannya ini malah membuat keluarga korban terkejut atas peristiwa yang menimpanya. Lantaran tak terima anaknya jadi korban pencabulan, para pelaku dilaporkan ke polisi.

"Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya enam orang pelaku dapat diamankan termasuk sang pacar korban," ungkapnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Sub 76 E Jo Pasal 81 Sub 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. (guh/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO