​Dongkrak Animo Wajib Pajak, Komisi C DPRD Jatim Lakukan Kunker ke Samsat Ngawi

​Dongkrak Animo Wajib Pajak, Komisi C DPRD Jatim Lakukan Kunker ke Samsat Ngawi Ketua Komisi C DPRD Jatim bersama anggota Samsat Ngawi.

Target pendapatan dari samsat yang dipatok provinsi juga mengalami penurunan. Dibandingkan tahun sebelumnya (2020), target dari sebanyak Rp 16 triliun. Untuk 2021 mengalami penurunan menjadi Rp 13 triliun.

"Memang target dari provinsi sendiri mengalami penurunan. Dan otomatis untuk daerah juga mengikuti penurunan target," terangnya.

Biar pun dari target mengalami penurunan, lanjut Hidayat, upaya meningkatkan pajak dari PAD pemilik kendaraan bermotor harus terus dilakukan melalui inovasi. Termasuk salah satunya memberikan keringanan beban denda maupun pemutihan pada wajib pajak. Hal tersebut bertujuan mempertahankan pendapatan dari wajib pajak kendaraan bermoto

Ia mengapresiasi inovasi yang memberikan pelayanan sistem jemput bola kepada wajib pajak, untuk memberikan kenyamanan di tengah keadaan Pandemi.

"Seperti yang telah dilakukan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak untuk tidak takut mendatangi kantor karena tertular Covid-19," pungkasnya. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO