Komisi I DPRD Gresik Dalami LKPj APBDes Kembangan 2018-2020, Soal Tak Cairnya Insentif Ketua RT/RW

Komisi I DPRD Gresik Dalami LKPj APBDes Kembangan 2018-2020, Soal Tak Cairnya Insentif Ketua RT/RW Komisi I DPRD Gresik saat hearing dengan Kades Kembangan, RT/RW, beserta pihak Kecamatan Kebomas. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

Hasilnya, lanjut Suberi, akan digunakan sebagai bahan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dalam hearing lanjutan.

Sementara itu, Ketua RW 10 Desa Kembangan Katik Alfarisi menyatakan bahwa ketua RT/RW yang tak mendapatkan insentif sejak 2018-2020 tetap menuntut hak mereka agar diberikan.

"Itu (insentif/operasional) hak kami. Makanya, kami punya hak untuk mendapatkan," katanya.

Menurut Katik, bahwa insentif itu telah dianggarkan pada APBDes Kembangan. Untuk tahun 2018 dianggarkan Desa Kembangan sebesar Rp 92,4 juta, tahun 2019 Rp 94,8 juta, dan tahun 2020 Rp 86 juta.

"Anggaran insentif ketua RT/RW itu masuk di laporan Siskeudes Kemendagri. Logikanya anggaran terpakai. Tapi kami kok tak menerima. Laporan APBDes yang masuk di Siskeudes bisa diakses semua orang," pungkasnya. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO