Terganjal Aturan di Luar Kemampuan Pemkab, ​RS Darurat Covid-19 di Jombang Batal Terealisasi

Terganjal Aturan di Luar Kemampuan Pemkab, ​RS Darurat Covid-19 di Jombang Batal Terealisasi Sekdakab Jombang Achmad Jazuli. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

Disinggung sejauh apa keseriusan pemkab menyediakan rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19, Sekda Jombang mengklaim bahwa pemkab sangatlah serius. Namun, semuanya harus dilakukan pertimbangan lebih matang berdasarkan kajian.

“Dahulu tempat itu sebagai rumah isolasi kami siap, tetapi untuk menjadi rumah sakit kami serius. Tetapi dihadapkan anggaran, lebih mudah mana? Tampaknya lebih mudah pengembangan rumah sakit yang sudah ada,” tegasnya.

Secara terperinci, Sekda Jombang mengumpamakan, semisal membuat rumah sakit darurat, kapasitasnya hanya 75 kamar. Akan lebih jauh berbeda dengan pengembangan rumah sakit, yang mampu menyediakan 100 kamar.

“Kalau kami mengembangkan rumah sakit yang ada, Ploso, maupun sini, bisa 100 lebih, kan lebih efektif itu. Karena tidak usah menyiapkan baru, tidak menganggarkan baru, karena sudah BLUD,” tuturnya.

Hasil kajian yang dilakukan terkait penyediaan kamar untuk perawatan pasien Covid-19, sekda menyampaikan kemungkinan akan mengarah ke pengembangan rumah sakit, bukan membuat rumah sakit darurat.

“Kemungkinan hasil kajiannya mengarah ke pengoptimalan rumah sakit,” pungkasnya. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO