Tiga Pelaku Penyiraman Asam Sulfat di Sidoarjo Diamankan Polisi, Dua Masih di Bawah Umur

Tiga Pelaku Penyiraman Asam Sulfat di Sidoarjo Diamankan Polisi, Dua Masih di Bawah Umur Konferensi Pers Ungkap Kasus Satreskrim Polresta Sidoarjo. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tiga pelaku penyiraman cairan asam sulfat kepada belasan remaja di Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Penetapan tiga tersangka, yakni Bagus Aji Santoso, RAP, dan DP, yang ketiganya asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang itu berdasarkan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.

"Ada tiga pelaku yang kami tetapkan. Dua di antaranya masih di bawah umur," kata Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020).

Akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku yang merupakan karyawan CV Mentari yang terletak di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Sepanjang tersebut harus mendekam di Sel Tahanan Mapolresta Sidoarjo.

"Tersangka dijerat Pasal 170 atau 350 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," terang Imam Yuwono.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO