​Dua Pelaku Jambret Spesialis Emak-Emak Ditembak Polisi

​Dua Pelaku Jambret Spesialis Emak-Emak Ditembak Polisi Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho saat pers rilis penangkapan penjambret spesialis emak-emak.

Dari pengakuan tersangka, mereka sudah menjalankan aksi kejahatannya sebanyak 12 kali dengan sasaran rata-rata wanita yang mengendarai sepeda motor. Kedua pelaku ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Kedua tersangka ini sudah beraksi 12 kali dengan TKP berbeda, namun kami akan kembangkan lagi. Rata-rata korbannya adalah para wanita yang lengah saat mengendarai sepeda motor. Mereka juga sudah pernah masuk penjara dua kali dengan kasus yang sama,” terang Kapolres.

“Rata-rata mereka mengincar perhiasan berupa kalung yang dipakai korbannya. Baru kali ini mereka menjambret tas berisi uang,” bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan berupa uang 180 juta, satu sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku sebagai sarana serta dua buah ponsel diamankan di Mapolres Jombang.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (aan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO